Ritel Mau Gugat Pemerintah Jika Utang Rp 344 M Tak Dilunasi

Aulanews.id – Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) memiliki beberapa langkah tegas kepada pemerintah jika utang selisih satu harga (rafaksi) minyak Rp 344 miliar tak kunjung dibayarkan. Salah satu langkah tegasnya dengan menggugat pemerintah ke ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN).

Namun, Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan opsi penggugatan kepada pemerintah merupakan langkah terakhir yang akan dilakukan peritel. Karena menurut Roy, langkah hukum itu akan membebankan peritel juga.

“Kita bisa juga coba memikirkan jalur hukum. Tetapi itu opsi terakhir sekali, karena tadinya kami pengusaha berpikir berdagang jadi memikirkan hukum,” jelasnya usai melakukan pertemuan dengan Kementerian Perdagangan, Kamis (4/5/2023).

Baca Juga:  Putin Mengatakan Pelaku yang Menyerbu Gedung Konser Moskow Mencoba Melarikan Diri ke Ukraina

Peritel sendiri memberikan tenggat waktu kepada Kementerian Perdagangan untuk menyelesaikan utang tersebut selama dua sampai tiga bulan ke depan. Nah, opsi-opsi yang akan dilakukan peritel dilakukan jika utang tersebut tak kunjung lunas.

“Kita berharap baik kita disuruh PTUN, gugat, dan sebagainya, itu paling paling terakhir,” lanjutnya.

Sebelum menempuh jalur hukum, langkah awal dilakukan peritel adalah akan menyetop pembelian minyak goreng dari produsen. Imbasnya, minyak goreng akan perlahan-lahan langka di ritel seluruh Indonesia.

“Kami akan mengurangi hingga menghentikan pembelian (minyak goreng ke produsen). Bukan mengurangi penjualan ya atau menghentikan penjualan. Kalau menghentikan penjualan barang ada, namanya menimbun. Tetapi kalau nggak ada karena kita nggak beli, bukan menimbun. Karena kita lagi protes nih. Kalau barang ada kita nggak jualin nanti KPPU masuk dianggap menimbun,” jelasnya.

Aulanews.id – Setelah hampir dua dekade menjadi teka-teki, tim ahli kelautan dari NOAA Pacific Islands Fisheries Science Center dan Oregon State University akhirnya berhasil mengidentifikasi suara misterius di Samudra Pasifik...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist