Aulanews.id, Depok – Rifki Azis Ramadhan, pelaku pembunuhan ibu kandung di Kampung Sindangkarsa, Jalan Bakti ABRI, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok terancam hukuman mati. Rifki Azis Ramadhan tega membunuh ibu kandung dan membacok ayahnya sendiri, Bakti Azis Munir hingga luka parah di kepala.
Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief menyatakan, Rifki Azis Ramadhan yang telah menjadi tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukuman pasal tersebut adalah hukuman mati atau seumur hidup.
“Ancaman hukumannya bisa hukuman mati kalau terbukti Pasal 340-nya, kemudian seumur hidup, 20 tahun penjara bisa, 15 tahun, atau 7 tahun,” kata Kompol Arief, Jumat (11/8/2023).
Pemicu pembunuhan ini karena Rifki Azis dendam kepada orang tuanya. Hal ini karena Rifki Azis sejak kecil sering dimarahi oleh orang tuanya.
“Intinya kurang lebih (menyimpan dendam),” ujarnya.
Rifki Azis mengaku mendapat kata-kata menyakitkan dari ayahya, Bakti Azis Munir. Kemudian pelaku juga sering dimarahi oleh ibunya, Sri Widiastuti. Akibat dendam dan sakit hati itu, Rifki Azis menghujani ibunya dengan 50 tusukan ketika sedang duduk di meja makan.
“Jadi memang ya kata-kata memang bapaknya (yang menyakitkan), tetapi yang memarahi atau mengingatkan (menasihati) ya kalau orang tua konteksnya memang berdua pada saat itu,” katanya.
Pelaku memang berniat menghabisi nyawa ayahnya. Sehingga setelah menusuk ibunya, Rifki Azis langsung melukai ayahnya menggunakan golok.
“Memang kalau dari kronologinya memang sengaja ke arah situ. Jadi yang bersangkutan ingin menyasar ayahnya juga,” katanya.
Saat menganiaya ayahnya di kamar, pelaku sengaja mengunci pintu. Tujuannya, agar korban tidak dapat keluar dan meminta pertolongan.
“Iya (sengaja dikunci kamar), tetapi korban teriak meminta tolong dan didengar warga yang kemudian datang ke rumah korban,” bebernya.
Kapolsek belum dapat memastikan adanya pengaruh alkohol atau narkoba saat pelaku melakukan pembunuhan tersebut.
“Untuk sementara ini hasil cek kita sudah ajukan nanti mungkin kita akan mintakan lagi untuk proses pengecekan nanti kita mintakan ke rumah sakit di rumah sakit soalnya,” katanya. (MEM)