Aulanews.id – Ribuan pengemudi transportasi online yang tergabung dalam Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Surabaya untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
Ribuan pengemudi online dari kelompok roda dua dan roda empat memulai aksinya dari Frontage Road Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Massa menutup hampir seluruh jalur jalan dan hanya menyisakan satu lajur, hingga mengakibatkan kemacetan parah di wilayah tersebut.
Aksi ini merupakan “Aksi Jilid 6” dari Frontal yang bertujuan menagih janji Pemprov Jawa Timur terkait aturan sistem transportasi online. Massa merasa bahwa saat ini sistem tersebut sepenuhnya dikendalikan oleh aplikator, yang mengakibatkan kerugian besar bagi para driver, terutama dalam hal tarif dan layanan.
“Kami terus melakukan aksi karena sampai saat ini janji Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih terbengkalai. Kami ingin agar segera diterbitkan keputusan gubernur terkait transportasi online,” ujar koordinator aksi, Samuel Rendi, Kamis (20/7/2023).
Dalam aksi ini, massa mengajukan empat tuntutan utama yang ingin segera diakomodasi oleh pemerintah, di antaranya penetapan tarif batas minimal mulai dari jarak 0 hingga 4 km, penerapan tarif batas bawah untuk kelompok R2 sebesar Rp 2.000/km dan kelompok R4 sebesar Rp 3.800/km dan penerapan standar layanan aplikator yang sama untuk seluruh driver online, serta penerbitan keputusan gubernur terkait aturan transportasi online.
Sementara untuk menyampaikan aspirasinya, massa aksi akan mendatangi empat titik kantor Pemprov Jawa Timur, yaitu Kantor Dinas Perhubungan (Dishub), Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dan Mapolda Jatim. Aksi mereka berakhir di Kantor Grahadi Surabaya, untuk bertemu dengan Gubernur Jawa Timur.