Ribuan Izin Usaha Tambang, Kehutanan, dan HGU Perkebunan Akan Dicabut oleh Pemerintah

Pemerintah terus melakukan pembenahan dengan memberikan kemudahan-kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel, tetapi, izin-izin yang disalahgunakan pasti akan dicabut.

“Kita harus memegang amanat konstitusi bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” jelasnya.

Di saat yang sama, pemerintah akan memberikan kesempatan pemerataan pemanfaatan aset bagi kelompok-kelompok masyarakat dan organisasi sosial keagamaan yang produktif (termasuk kelompok petani, pesantren, dll), yang bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman.

“Indonesia terbuka bagi para investor yang kredibel, yang memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik, serta memiliki komitmen untuk ikut mensejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam,” tandas Presiden.

dilansir dari beritabaru.co

Selain itu, badan tersebut mengumumkan bahwa mereka meminta bantuan Distrik Manajemen Kualitas Udara Pantai Selatan untuk memperluas upaya pemantauannya. Sebuah van pemantau udara bergerak dikerahkan di lembah sungai pada hari...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist