Respons Menag Yaqut soal Umat Hindu Dilarang Ibadah di Candi Ijo

“Sesuai arahan Menteri Agama, kita telah tindak lanjuti dengan upaya penyelesaian jangka panjang. Data ini akan menjadi acuan regulasi dan akan disosialisasikan kepada umat, agar tidak ada kesalahpahaman lagi,” ujar Nengah.

Ia juga mengimbau agar semua pihak menahan diri dan tidak menyebarkan provokasi khususnya di media sosial terkait kejadian di Candi Ijo.

Menurutnya, kegiatan ibadah di Candi Hindu adalah bagian dari hak yang dijamin undang-undang, tetapi Balai Pelestarian Kebudayaan selaku pengelola candi memiliki regulasi yang wajib dipatuhi.

Sebelumnya beredar video perempuan pemeluk Hindu yang mengaku ditolak masuk ke Candi Ijo untuk beribadah. Video yang diunggah oleh akun TikTok @zanzabella666 itu kemudian viral.

Dalam video tersebut, perempuan ini menceritakan datang ke Candi Ijo pukul 18.00 WIB. Saat kedatangannya, Candi Ijo telah tutup untuk wisatawan. Saat hendak masuk untuk bersembahyang, kata wanita tersebut, juru kunci Candi Ijo mengatakan bahwa lokasi tersebut bukan tempat beribadah namun cagar budaya.

Baca Juga:  Turis Asing di Candi Borobudur Bisa Perpanjang Izin Tinggal

“Buat di situ prasasti atau makalah yang menjelaskan cerita tentang sejarah kehinduan atas candi tersebut. Semoga saya ini mendapatkan izin untuk melakukan upacara ritual Hindu di Candi Ijo sebagai lambang toleransi kita bersama,” ucap perempuan dalam video itu. (Hb)

Selain itu, badan tersebut mengumumkan bahwa mereka meminta bantuan Distrik Manajemen Kualitas Udara Pantai Selatan untuk memperluas upaya pemantauannya. Sebuah van pemantau udara bergerak dikerahkan di lembah sungai pada hari...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist