Respons Luluk PKB, Kemenag: Ada 5% Kuota Prioritas Lansia, Itu Juga Tidak Terserap Semua

Ketiga, prioritas Jamaah Haji Reguler lanjut usia. Pasal 25 PMA No 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler ayat (1) mengatur bahwa prioritas lansia diperuntukkan bagi jamaah dengan usia paling rendah 65 (enam puluh lima) tahun dengan persentase tertentu. Sementara pada ayat (2) diatur bahwa pemberian prioritas kuota lansia dilakukan secara sistem berdasarkan urutan usia tertua dan/atau masa tunggu di masing-masing provinsi, serta telah mendaftar paling singkat lima tahun sebelum keberangkatan jamaah haji kloter pertama.

“Tahun ini, ditetapkan besaran prioritas lansia adalah 5% dari kuota normal. Dari 203.320 kuota normal jamaah haji reguler, kita alokasikan 10.166 prioritas lansia yang memenuhi kriteria. Sampai dengan akhir penutupan, yang melakukan pelunasan 4.500 jamaah atau sekitar 44%,” paparnya.

“Sebanyak 5.666 kuota prioritas lansia yang tersisa, pada akhirnya diisi oleh jamaah yang telah melunasi biaya haji namun dengan status cadangan. Ini juga tentu berdasarkan urutan nomor porsi,” sambungnya.

Adung menambahkan bahwa berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), jamaah lansia dengan rentang usia 80 – 89 tahun saat ini, jumlahnya 34.421. Menurutnya, ada banyak alasan jamaah tidak mengambil kesempatan mengisi kuota prioritas lansia, baik aspek ekonomi, kesiapan fisik, atau bisa juga berkenaan dengan pendamping lansia. Maksudnya, ada jamaah yang berharap saat berangkat ada pendampingnya, namun jamaah yang akan mendampingi belum memenuhi kriteria berangkat tahun ini. Sehingga, ada yang memilih untuk menunggu.

“Tentu ada banyak faktor ketika jamaah lansia tidak melakukan pelunasan biaya haji meski sudah kita buka peluangnya melalui skema prioritas lansia. Kemenag tentu tidak bisa memaksa jamaah untuk melunasi, apalagi sampai mengharuskan,” ucap Adung.

Para pemimpin dan pengurus cabor, lanjut Menpora Dito, memiliki peran yang sangat besar dalam pembinaan para atlet menuju prestasi. Di satu sisi Kemenpora memiliki tanggung jawab penuh dalam memastikan bantuan...

E-Harian AULA

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist