“Sebanyak 5.666 kuota prioritas lansia yang tersisa, pada akhirnya diisi oleh jamaah yang telah melunasi biaya haji namun dengan status cadangan. Ini juga tentu berdasarkan urutan nomor porsi,” sambungnya.
Adung menambahkan bahwa berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), jamaah lansia dengan rentang usia 80 – 89 tahun saat ini, jumlahnya 34.421. Menurutnya, ada banyak alasan jamaah tidak mengambil kesempatan mengisi kuota prioritas lansia, baik aspek ekonomi, kesiapan fisik, atau bisa juga berkenaan dengan pendamping lansia. Maksudnya, ada jamaah yang berharap saat berangkat ada pendampingnya, namun jamaah yang akan mendampingi belum memenuhi kriteria berangkat tahun ini. Sehingga, ada yang memilih untuk menunggu.
“Tentu ada banyak faktor ketika jamaah lansia tidak melakukan pelunasan biaya haji meski sudah kita buka peluangnya melalui skema prioritas lansia. Kemenag tentu tidak bisa memaksa jamaah untuk melunasi, apalagi sampai mengharuskan,” ucap Adung.
“Jadi faktanya, kesempatan sudah diberikan untuk lansia dan jamaah tidak semua melakukan pelunasan biaya haji tahun ini,” tandasnya.
Humas