Aulanews.id.Surabaya.Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum ustadz Madani Boarding School Cibiru Bandung, menyita perhatian Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur. Plt Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) NU Jawa Timur atau Asosiasi Pondok Pesantren se-Indonesia di Jawa Timur, KH Abdussalam Shohib menegaskan, bahwa kasus yang terjadi di Bandung bukan merupakan pondok pesantren.
Menurutnya, perilaku yang dilakukan oknum ustadz tersebut tidak mencerminkan akhlak pondok pesantren. Pasalnya, kasus pelecehan seksual yang terjadi di Bandung, dilakukan oleh seseorang oknum ustadz sebuah Rumah Tahfidz. Jangan sampai peristiwa ini menjadi stigma negatif bagi pesantren pada umumnya.
Gus Salam sapaan akrabnya menegaskan, Rumah Tahfidz tidaklah sama dengan pondok pesantren. Karena itu, Rumah Tahfidz tidak punya kaitan dengan RMI atau bukan pondok pesantren yang berkarakter Ahlussunnah Waljamaah. “Untuk pendirian pesantren bernafaskan Alusunnah Waljamaah, RMI NU akan mengeluarkan rekomendasi kepada Kemenag agar bisa terpantau,” katanya.
Untuk itu, RMI Jawa Timur segera mengambil langkah strategis melakukan koordinasi intensif dengan pihak internal di lingkungan NU. Seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) NU, Lembaga Kesejahteraan Keluarga (LKK) NU. Selain itu, juga dengan pihak eksternal seperti LBH, KPAI, Kementerian Agama dan aparat lain yang berwenang.
“Mari kita semua terbuka agar kejadian serupa tidak terulang bagi korban. Baik bagi korban langsung atau pun keluarga korban, mohon untuk tidak takut melaporkan. Kami pastikan, kami akan memberi pendampingan,” tutur pengasuh Ponpes Mambaul Maarif Denanyar Jombang ini, saat jumpa pers di PWNU Jawa Timur, Ahad, (12/12/2021).