Respon Kasus Pelecehan Santri Di Bandung

Aulanews.id.Surabaya.Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum ustadz Madani Boarding School Cibiru Bandung, menyita perhatian Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur. Plt Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) NU Jawa Timur atau Asosiasi Pondok Pesantren se-Indonesia di Jawa Timur, KH Abdussalam Shohib menegaskan, bahwa kasus yang terjadi di Bandung bukan merupakan pondok pesantren.

Menurutnya, perilaku yang dilakukan oknum ustadz tersebut tidak mencerminkan akhlak pondok pesantren. Pasalnya, kasus pelecehan seksual yang terjadi di Bandung, dilakukan oleh seseorang oknum ustadz sebuah Rumah Tahfidz. Jangan sampai peristiwa ini menjadi stigma negatif bagi pesantren pada umumnya.

Gus Salam sapaan akrabnya menegaskan, Rumah Tahfidz tidaklah sama dengan pondok pesantren. Karena itu, Rumah Tahfidz tidak punya kaitan dengan RMI atau bukan pondok pesantren yang berkarakter Ahlussunnah Waljamaah. “Untuk pendirian pesantren bernafaskan Alusunnah Waljamaah, RMI NU akan mengeluarkan rekomendasi kepada Kemenag agar bisa terpantau,” katanya.

Untuk itu, RMI Jawa Timur segera mengambil langkah strategis melakukan koordinasi intensif dengan pihak internal di lingkungan NU. Seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) NU, Lembaga Kesejahteraan Keluarga (LKK) NU. Selain itu, juga dengan pihak eksternal seperti LBH, KPAI, Kementerian Agama dan aparat lain yang berwenang.

“Mari kita semua terbuka agar kejadian serupa tidak terulang bagi korban. Baik bagi korban langsung atau pun keluarga korban, mohon untuk tidak takut melaporkan. Kami pastikan, kami akan memberi pendampingan,” tutur pengasuh Ponpes Mambaul Maarif Denanyar Jombang ini, saat jumpa pers di PWNU Jawa Timur, Ahad, (12/12/2021).

Atas kejadian tersebut, bagi NU khususnya RMI, adalah momentum untuk introspeksi dan mencari solusi atas permasalahan yang ada. “Salah satunya kami akan menerbitkan Sertifikat Pesantren Sehat & Aman,” tutur Gus Salam yang juga Wakil Ketua PWNU Jatim.

Di samping itu, ia juga mengingatkan perlu tindakan tepat untuk menyelesaikan masalah pelecehan seksual di lingkungan pesantren. Dengan melakukan pendampingan terhadap korban, baik secara hukum, moral, sosial, serta memastikan masa depannya.

“Kita tidak perlu saling menyalahkan dan menuduh satu sama lain, karena itu tidak menyelesaikan masalah. Sekarang terpenting adalah masalah depan korban yang harus mendapat perhatian utama,” tutur Gus Salam di damping Koordinator Bidang (Korbid) Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU Jawa Timur KH Romadhon Khotib, dan Plt Sekretaris RMI NU Jawa Timur, Ust Abdul Mustakim.

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist