Resmi, Prabowo-Gibran Dapat Nomor Urut 2 di Pilpres 2024

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming saat pengundian nomor urut di Kantor KPU RI. (Foto: cnnindonesia.com)
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming saat pengundian nomor urut di Kantor KPU RI. (Foto: cnnindonesia.com)

Aulanews.id – Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2 dalam pelaksanaan Pilpres 2024. Nomor urut itu didapatkan pasangan Prabowo-Gibran saat malam pengundian di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023) malam ini.

“Selanjutnya yang terakhir Pak Prabowo silahkan membuka nomor urut,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantor KPU, Selasa (14/11/2023).

Prabowo membuka gulungan kain yang ia pegang. Nomor dua muncul. Selanjutnya seraya tersenyum, ia melempar gestur tangan ‘V’ bersama Gibran. Kemudian Prabowo mengubah gestur tangan dengan tanda love ala Korea.

Sebelumnya, Prabowo-Gibran resmi ditetapkan sebagai capres cawapres oleh KPU, berdasar hasil rapat pleno tertutup pada Senin (13/11/2023) kemarin. Keduanya dinyatakan telah lulus serangkaian tahapan oleh KPU RI.

Mereka akan bertarung dengan paslon Anis Baswedan – Muhaimin Iskandar yang mendapat nomor urut 1 dalam pengundian di KPU. Serta, juga akan bertarung dengan Ganjar Pranowo – Mahfud MD yang memperoleh nomor undi 3.

Usai pengambilan nomor urut, ketiga paslon capres-cawapres akan memasuki masa kampanye selama 75 hari yang dimulai pada 28 November 2023 mendatang.

Untuk pertarungan Pilpres 2024, Prabowo Gibran mempercayakan Rosan Roeslani sebagai Ketua TKN. Sejumlah ketum parpol pengusungnya menjadi bagian TKN. Sejumlah tokoh juga menjadi bagian dari TKN, di antaranya Wiranto hingga Habib Luthfi bin Yahya.(Hb)

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia untuk mendukung upaya global dalam menanggulangi perubahan iklim dan transisi menuju energi terbarukan. Hal tersebut disampaikan Kepala Negara usai pertemuan bilateral dengan Sekretaris Jenderal...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist