Ketiga, Fuad menyebut kebijakan itu akan menimbulkan kekhawatiran baru bagi orang tua. “Kan tidak semua orang tua memiliki waktu luang untuk mendampingi anak-anak mereka di rumah pada hari Sabtu. Bagi orang tua yang hanya memiliki waktu libur pada hari Minggu, seperti pekerja non-PNS, hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang siapa yang akan bertanggung jawab terhadap anak-anak tersebut selama mereka tidak di sekolah,” jelasnya.
Mantan ketua Pergunu Sidoarjo ini juga mengkhawatirkan Nasib guru swasta dengan penerapan kebijakan ini. Di sekolah swasta, kata Fuad, terdapat sistem penggajian yang berbasis harian bukan per-jam. “Penerapan 5 hari belajar dikhawatirkan akan mengurangi penghasilan guru swasta. Hal ini
perlu dipertimbangkan dengan seksama,” tegas Fuad.
Terakhir, menurut Fuad kebijakan baru tersebut berpotensi menciptakan ketidakadilan dan kecemburuan antar guru. “Jika 5 hari belajar diterapkan di SMP, dikhawatirkan akan menimbulkan kecemburuan di kalangan guru, terutama guru di tingkat SD dan lainnya. Mereka mungkin akan menuntut hak yang sama dengan berbagai alasan, sehingga memicu ketidakadilan dalam sistem pendidikan,” tutur Fuad.(Vin)