Aulanews.id, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Aliyah Mustika Ilham menilai remaja yang memutuskan untuk tidak buru-buru menikah dapat mengurangi risiko stunting kelak saat melahirkan seorang anak. Karena itu, ia menilai bahwa remaja memiliki peran penting untuk memutus rantai stunting sehingga harus menjadi generasi hebat, sehat dan berkualitas.
“Remaja berperan sebagai pemutus rantai kasus stunting melalui program pencegahan stunting dari hulu, caranya dengan memperbaiki derajat gizi keluarga, tidak terburu-buru menikah, dan menghindari perilaku berisiko,” kata Aliyah dalam sosialisasi, advokasi dan komunikasi, informasi, edukasi (KIE) pencegahan stunting dari hulu di Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, pada Jumat (15/12).
Dalam taklimat kepada media yang diterima di Jakarta, Minggu (17/12/2023), Aliyah berharap, melalui Duta Generasi berencana (Genre) yang terdiri dari para remaja mampu menjadi figur dan percontohan yang dapat membantu pemerintah dalam memberikan pemahaman tentang dampak buruk menikah pada usia anak, termasuk dalam program pencegahan stunting mulai dari hulu hingga hilir.
“(Para remaja) melaksanakan rekomendasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), yakni menikah pada usia minimal 21 tahun untuk perempuan, dan 25 tahun untuk laki-laki”
“Harapan kami, remaja di Sulawesi Selatan bisa berkolaborasi dalam memberikan pemahaman kepada teman sebaya untuk tidak melakukan pernikahan dini, dan melaksanakan rekomendasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), yakni menikah pada usia minimal 21 tahun untuk perempuan, dan 25 tahun untuk laki-laki,” ucap Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.