Dalam waktu dekat, Yusuf juga akan berkoordinasi dengan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) dan KKG (Kelompok Kerja Guru) untuk menyusun strategi dan SOP tata cara memperlakukan peserta didik. “Semua warga sekolah komitmennya harus sama, orang tua juga harus paham SOP cara memperlakukan anak. Guru harus paham pemberian sanksi yang baik, karena guru menjadi figur teladan anak-anak,” terangnya.
Sebagai upaya edukasi ke depan, Yusuf menjelaskan bahwa anak-anak harus belajar tentang hak dan kewajibannya di sekolah. Kewajiban tersebut meliputi, kehadiran di sekolah dan mengikuti pembelajaran. Sedangkan hak anak adalah mendapatkan pendidikan yang aman dan nyaman.
“Lintas OPD juga kami sinergikan, seperti DP3A-PPKB memberikan kelas parenting. Demikian orang tua, bisa konsultasi dengan sekolah jika melihat ketidak cocokan dengan anaknya, bisa curhat ke wali kelas, guru BK, atau kepala sekolah,” pungkasnya. (*)