“Saya kira catatan-catatan penting dari para anggota Komisi X DPR RI sudah menjadi perhatian, tentu saja banyak anggota yang mengemukakan keprihatinannya soal minimnya anggaran kepemudaan,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.
Dalam kesimpulan akhir ditekankan bahwa, Komisi X DPR RI memberikan dorongan kepada Menpora untuk mendapatkan solusi atas keterbatasan anggaran bidang kepemudaan dengan memaksimalkan kerjasama lintas sektor K/L sesuai Perpres No.43/2022.
“Selanjutnya, memperhatikan sarpras secara merata di tingkat provinsi, kab/kota untuk mendapatkan bibit atlet berprestasi. Memastikan ketersediaan anggaran untuk DBON. Kemudian, Kemenpora dan Komisi X DPR RI sepakat pendalaman materi rancangan RKA K/L dan RKP TA 2025,” tutur Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. (ben)