Menpora Dito menyampaikan, arah kebijakan rancangan awal RKP TA 2025 bidang pemuda dan bidang olahraga yakni Memperkuat Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), Sains, Teknologi, Pendidikan, Kesehatan, Prestasi Olahraga, Kesetaraan Gender, serta Penguatan Peran Perempuan, Pemuda, dan Penyandang Disabilitas.
“Kemudian, untuk alokasi Pagu Kemenpora TA 2025 yang mencakup program dukungan manajemen, program kepemudaan dan program keolahragaan yakni total Rp 1.830.383.940.000. Ketersediaan anggaran belanja Pagu Indikatif Kemenpora mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni dari Rp 2.019.137.744.000 menjadi Rp 1.830.383.940.000,” urai Menpora Dito.
Penyampaian uraian dari Menpora Dito ini, kemudian mendapatkan bermacam respon dari Anggota Komisi X DPR RI. Mayoritas para Anggota Komisi X DPR RI menyayangkan postur anggaran di Kemenpora.
“Saya kira catatan-catatan penting dari para anggota Komisi X DPR RI sudah menjadi perhatian, tentu saja banyak anggota yang mengemukakan keprihatinannya soal minimnya anggaran kepemudaan,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.
Dalam kesimpulan akhir ditekankan bahwa, Komisi X DPR RI memberikan dorongan kepada Menpora untuk mendapatkan solusi atas keterbatasan anggaran bidang kepemudaan dengan memaksimalkan kerjasama lintas sektor K/L sesuai Perpres No.43/2022.
“Selanjutnya, memperhatikan sarpras secara merata di tingkat provinsi, kab/kota untuk mendapatkan bibit atlet berprestasi. Memastikan ketersediaan anggaran untuk DBON. Kemudian, Kemenpora dan Komisi X DPR RI sepakat pendalaman materi rancangan RKA K/L dan RKP TA 2025,” tutur Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. (ben)