“Jadi ada 12 usulan yang kita ajukan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Dan alhamdulilah disetujui semua. Sehingga total sudah ada 99 karya budaya Jatim yang ditetapkan sebagai WBTBI,” tegasnya.
Lebih lanjut Gubernur Khofifah mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran untuk melestarikan dan merawat kekayaan karya budaya yang dimiliki Jawa Timur. Sebab jika tidak dirawat dan dilestarikan, maka kekayaan tersebut bisa hilang atau diakui oleh pihak lain.
“Sebab karya budaya asli yang kita miliki menjadi kekayaan otentik yang tidak lekang oleh masa. Sehingga tugas negerasi muda adalah untuk merawat dan melestarikan,” tegasnya.
“Dan kemudian tugas berikutnya adalah mempromosikan. Dengan rajin mempromosikan maka akan semakin banyak orang mengenal kekayaan budaya kita,” tegasnya.
Dalam kegiatan Anugerah Warisan Budaya Indonesia (AWBI) Tahun 2023 itu, Pemprov Jawa Timur bekerjasama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK XI) juga turut mempromosikan karya budaya Jatim. Yaitu dengan menampilkan Tari Beskalan dari Kab. Malang dan menyajikan Brem dari Kabupaten Madiun dalam pameran.
Kepala Biro Adm. Pimpinan
Pulung Chausar