Pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak.
Kini, KPK juga menjerat Rafael Alun sebagai tersangka TPPU. Rafael diduga menyamarkan atau mengalihkan uang hasil kejahatan yang diterima olehnya.