Aulanews.id – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim menggelar Mujahadah Pejuang Nahdlatul Ulama di Gedung Hofdbestuur Nahdlatul Oelama (HBNO), Jalan Bubutan, Kota Surabaya, Sabtu (09/11/2024). Acara yang diikuti perwakilan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se Jawa Timur ini merupakan serangkaian dari peringatan Hari Santri 2024.
Dalam kesempatan ini, Ketua PWNU Jatim KH Kikin A Hakim, membacakan Risalah Singkat, Fatwa, dan Resolusi Jihad. Ia menyebutkan, Hari Santri benar-benar berbasis bukti historis bahwa Pertempuran 10 November 1945 melibatkan Laskar Santri (Hizbullah-Sabilillah), selain Tentara Pelajar/TRIP dan pemuda/Arek Suroboyo.
“Buktinya, ada Fatwa Jihad, Resolusi Jihad (di Gedung HBNO), dan Takbir Allahu Akbar yang dipekikkan Bung Tomo,” ujarnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang itu menjelaskan bahwa 79 tahun yang lalu, resolusi jihad melibatkan para ulama dan santri melakukan perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal tersebut yang menjadi cikal bakal dari peringatan Hari Santri.
“Catatan historis resolusi jihad, hari santri pada tanggal 22 Oktober, diperingati seiring dengan ditandanganinya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015,” ungkap Gus Kikin, sapaan akrabnya.
Sementara itu, Rais Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof KH Mohammad Nuh menegaskan bahwa gelar pahlawan saja tidak cukup bagi pejuang NU. Apalagi namanya dijadikan nama jalan di sebuah daerah. Sehingga wajar bila menagih realisasi empat janji kemerdekaan dalam Pembukaan UUD 1945.
“Perhatian pemerintah kepada NU (ulama) itu justru wajar, karena 50 persen warga Indonesia adalah NU (50-58 persen),” katanya dalam Pidato Kemerdekaan PBNU dalam Mujahadah Pejuang NU.