Ia mengharapkan halaqah yang dihadiri pengasuh pesantren, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, pengurus PCNU Kraksaan dan Probolinggo, para dosen, serta tokoh masyarakat itu mampu memberikan dampak positif bagi para santri dan menjadi langkah awal untuk menciptakan komunitas pesantren yang bebas dari perundungan.
“Beberapa kasus yang selama ini terjadi di pesantren, kedepannya diharapkan tidak terjadi lagi. Bisa diantisipasi dan secara sistem dan regulasi, sudah ada panduan untuk mengantisipasinya. Itu harapan kami semua, PWNU Jatim dan para ulama pesantren, serta jajaran Kemenag juga menertibkan pesantren yang tidak terdaftar,” jelasnya. (*)