Aulanews.id – Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat KH Juhadi Muhammad mengapresiasi langkah cepat Polisi Republik Indonesia (Polri) terkait penetapan mantan Kadiv Propam Polri Irjend Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J bberapa waktu lalu. Menurutnya, proses hukum harus terus dijalankan dengan baik dan tidak pandang bulu.
“Ini tentu menjadi kabar baik bagi kita semua, bahwa siapapun yang melanggar harus dihukum sesuai dengan ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku. Jadikan semua ini pembelajaran, bahwa sejatinya kita sebagai umat Islam harus membiasakan kebenaran dan bukan malah sebaliknya,” jelasnya pada, Senin (10/8).
Kiai Junaidi melanjutkan, polisi menjadi garda terdepan dalam menindak tegas siapapun orang yang melanggar hukum.
“Semoga, langkah tegas yang diambil oleh pihak Polri bisa terus dijaga dengan baik agar masyarakat Indonesia bisa terus menjaga keamanan dari ancaman orang-orang yang ingin merongrong persatuan dan kesatuan di NKRI yang kita cintai ini baik dari dalam maupun luar, sesuai dengan tugas dan fungsi polri yakni melindungi, mengayomi, serta melayani masyarakat” pungkas Kiai asal Indramayu tersebut.