PWI dan BI Gelar FGD Pengembangan UMKM

PWI dan BI menggelar FGD Pengembangan UMKM, Selasa. (Foto: PWI Jatim)
PWI dan BI menggelar FGD Pengembangan UMKM, Selasa. (Foto: PWI Jatim)

Dari sisi makroprudensial, Bank Indonesia mewajibkan perbankan menyalurkan kredit UMKM. Jika sebelumnya kredit UMKM dengan pangsa pasar sebesar minim 20%, sejak Juni 2023 ditingkatkan menjadi 25% dan akan kembali ditingkan menjadi 30% mulai Juni 2024.

Kemudian dari sistem pembayaran, Bank Indonesia mendorong Digitalisasi UMKM melalui e-farming dan on boarding melalui e-commerce.

“Untuk pendukung sisi financing, BI meluncurkan Siapik, yaitu aplikasi digital bagi UMKM untuk penyusunan laporan keuangan sebagai referensi bank dalam menganalisis kelayakan pembiayaan. Yg terakhir juga QRIS UMKM,” jelasnya.

Ketua PWI Jatim, Lutfil Hakim dalam kesempatan tersebut mengatakan, sampai saat ini sektor UMKM masih mengalami sedikit ketimpangan perhatian dari pemangku kebijakan terutama dalam porsi kredit dibanding dengan korporasi besar.

Di antara negara-negara tetangga lainnya, penyaluran kredit UMKM Di Indonesia Masih sangat rendah, sekitar 20-21% dari total pembiayaan perbankan. Jauh lebih rendah dibandingkan Singapura 39%, Thailand 50%, Malaysia 51%, Jepang 66%, Korea Selatan 81%, dan Australia 29%.

Ia berharap pihak terkait bisa meniru Korea dalam membesarkan industri kecil dan kreatif di negaranya.

“Korea berhasil menjadikan industri kecil menengah dan industri kreatif sebagai backbone perekonomian negaranya.

Beberapa strategi yang mereka jalankan, yakni Smart SME’s, K brand, Inclusive companies program, dan global colaboration. Keempat strategi itu membuat UMKM Korea lebih kuat,” pungkasnya. (Mg06)

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Sekjen Kemhan Terima Kunjungan Danpushidrosal, Bahas Bidang Survei Hidro Oseanografi Untuk Pertahanan Sabtu, 23 November 2024Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan) Mayjen TNI Tri...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist