Nantinya, BPBD akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk mendatangkan alat berat dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) angkutan truk untuk membersihkan sampah sungai.
“Kita akan lakukan pembersihan sungai, karena itu juga mempengaruhi aliran sungai menjadi tersumbat,” ucap Djoko Supangkat.
Dia mengatakan, sesuai rekomendasi dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas nantinya akan ada pompa banjir, terutama untuk mengurangi air yang merendam areal persawahan di Desa Tempuran.
“Kondisinya air di areal persawahan tidak bisa keluar dan rencananya dalam tahun ini akan ada pompa banjir, jadi itu sudah menjadi rekomendasi dari BBWS Brantas,” pungkasnya.
Sumber : Tribun Jatim