Pada saat masa penghentian sementara, Disdik DKI Jakarta akan melaksanakan proses verifikasi berulang ulang hingga sekolah tersebut dinyatakan siap melaksanakan PTM Terbatas.
“Kami akan terus berkomitmen melakukan monitoring dan evaluasi agar hal serupa tidak terjadi lagi,” tuturnya dikutip dari kompas.com.