“Untuk menyelenggarakan PTM tapi perlu pernyataan kesiapan mereka sehingga Disdik dengan tim verifikasi memerlukan waktu verifikasi beserta unsur kewilayahan. Kemarin sekolah yang lolos baru sekitar 350-an. Mungkin sekarang dilihat lagi mungkin tidak 1.682 itu lolos semua. Mungkin yang lolos hanya 600 atau 700 total. Tapi saya tidak bisa mengira-ngira. Kita tunggu hasil tim Disdik dan Kewilayahan,” ungkapnya.
Terdapat juga pola-pola yang harus diatur terlebih dahulu oleh sekolah sekolah dalam penyelenggaraan PTM terbatas. Karena menurut Ema, hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya klaster penyebaran Covid-19 di sekolah. Pola-pola tersebut berupa pengaturan jam masuk sekolah, pengaturan jam pulang sekolah, penyediaan cuci tangan, hand sanitizer, aturan ke toilet dan lain lain.
“Sesuai dengan Perwal yang sudah ada, karena masih ujicoba dan ada unsur yang namanya terbatas, maka dalam pelaksanaan diberikan kapasitas maksimum 50 persen disetiap ruang kelas dengan pola pengaturan waktu yang clear. Itu sesuai dengan buku pedoman yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Sekda selaku Ketua Harian Penanganan Pandemi covid-19 di Kota Bandung ,” katanya.
“Tidak boleh ada kantin. Tidak boleh ada PKL. Diwajibkan membawa makan minum sendiri kecuali yang berpuasa. Membawa hand sanitizer walaupun di sekolah harus ada tempat cuci tangan. Alur datang dan keluar sekolah diatur mana masuk mana keluar. Vaksinasi terus kita genjot terutama untuk anak 12 tahun ke atas,” lanjutnya.
Sumber : kompas.com