Persiapan teknis pelaksanaan PTM, serta fasilitas penunjang protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Covid-19 di sekolah dilakukan dan akan terus dilakukan.
Pelaksanaan kegiatan PTM terbatas di Tangerang Selatan akan digelar di sekolah sekolah yang sudah melapor atau mengisi data pokok kependidikan (Dapodik).
Kesiapan setiap sekolah untuk melakukan PTM terbatas akan ditentukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, bersama Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, dengan ketenentuan berdasarkan pemenuhan kriteria yang sudah ditetapkan.
“Antara lain, harus dibentuk Satgas Covid-19 di tingkat sekolah. Perangkat kesehatan harus lengkap seperti thermo gun, tempat cuci tangan, tisu serta hal-hal lain yang berkaitan dengan protokol kesehatan,” jelas Benyamin pada hari Senin lalu dikutip dari kompas.com.