Aulanews.id – Vaksinasi Covid-19 dosis kedua untuk anak usia 12-17 tahun di Tangerang Selatan (Tangsel) masih mencapai 12 persen dari target sasaran. Padahal, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas akan dilaksanakan pada minggu kedua September ini.
Kepala Dinas Kesehatan Tangsel yakni Allin Hendalin Mahdaniar mengatakan, terdapat 25.381 anak di wilayahnya yang sudah menjalani vaksinasi Covid-19 untuk dosis pertama hingga hari Jumat (3/9/2021) yang malu.
Sedangkan jumlah anak yang sudah divaksinasi Covid-19 dosis kedua baru sekitar 15.928 anak atau sekitar 12 persen dari total target 130.475 jiwa yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Banten.
“Yang sudah masuk (penyuntikan) dosis kedua kedua 12 persen atau 15.928 orang hingga 3 September 2021 pukul 16.00 WIB,” ungkap Allin pada hari Jumat.
Kegiatan PTM terbatas di Tangsel akan segera dimulai, namun masih ada sekitar 9.453 anak usia 12-17 tahun yang belum menjalani vaksinasi Covid-19 dosis kedua dari jumlah total penerima dosis pertama.
Kegiatan PTM terbatas di Tangsel akan segera dimulai, namun masih ada anak yang belum melakukan vaksinasi Covid-19 sama sekali, yakni sekitar 106.894 anak berusia 12-17 tahun.
“Target remaja atau anak usia 12-17 tahun sebanyak 130.475 jiwa,” ungkap Allin.
Pemerintah Kota (pemkot) Tangsel sebelumnya sudah memastikan terkait pembelajaran tatap muka (PTM). Kegiatan PTM tersebut akan tetap dilaksanakan pada bulan September 2021, meskipun pencapaian vaksinasi Covid-19 anak usia 12-17 tahun masih rendah.
Wali Kota Tangerang Selatan yakni Benyamin Davnie mengungkapkan, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka terbatas ditargetkan akan digelar selambat lambatnya pada minggu kedua bulan September.
Persiapan teknis pelaksanaan PTM, serta fasilitas penunjang protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Covid-19 di sekolah dilakukan dan akan terus dilakukan.
Pelaksanaan kegiatan PTM terbatas di Tangerang Selatan akan digelar di sekolah sekolah yang sudah melapor atau mengisi data pokok kependidikan (Dapodik).
Kesiapan setiap sekolah untuk melakukan PTM terbatas akan ditentukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, bersama Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, dengan ketenentuan berdasarkan pemenuhan kriteria yang sudah ditetapkan.
“Antara lain, harus dibentuk Satgas Covid-19 di tingkat sekolah. Perangkat kesehatan harus lengkap seperti thermo gun, tempat cuci tangan, tisu serta hal-hal lain yang berkaitan dengan protokol kesehatan,” jelas Benyamin pada hari Senin lalu dikutip dari kompas.com.