Dito mengungkapkan Perum Perumnas akan menerima alokasi PMN 2022 sebesar Rp1,56 triliun yang akan digunakan untuk peningkatan kapasitas usaha dalam melanjutkan program pemerintah, yakni pengadaan satu juta rumah serta mendukung persediaan perumahan rakyat untuk MBR.
Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) juga akan menerima tambahan PMN 2021 dari sisa anggaran lebih (SAL) sebesar Rp3 triliun dan alokasi PMN di 2022 sebesar Rp28,84 triliun untuk penyediaan uang ganti kerugian pengadaan lahan proyek pembangunan infrastruktur proyek strategis nasional (PSN).