Aulanews.id – Pemerintah dan Komisi XI DPR RI menyetujui penambahan penyertaan modal negara (PMN) 2021 dan alokasi tahun 2022 untuk 11 badan usaha milik negara (BUMN) dan lembaga. Salah satunya untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
“Semuanya setuju ya untuk pemberian tambahan PMN tahun 2021 dan alokasi tahun 2022 yang sudah dibahas dalam rapat panitia kerja beberapa hari lalu,” ujar Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto dilansir dari Antara, Rabu (15/12/2021).
Lewat PT KAI (Persero) akan disuntikkan dana Rp4,3 triliun untuk kebutuhan base quality proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Lalu, KAI mendapatkan tambahan Rp2,6 triliun untuk kebutuhan cost overrun LRT Jabodetabek.
Untuk alokasi tahun depan, dianggarkan PMN sebesar Rp3 triliun untuk penyelesaian ruas Tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Bogor-Ciawi-Sukabumi.
“Badan Bank Tanah juga akan menerima tambahan PMN pada 2021 sebesar Rp1 triliun untuk pemenuhan kebutuhan modal awal secara bertahap, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah,” imbuh Dito.
Selanjutnya, Lembaga Pengelola Investasi Indonesia/Indonesia Invesment Authority (LPI/INA) akan menerima tambahan PMN 2021 sebesar Rp15 triliun yang akan digunakan untuk pemenuhan kebutuhan modal LPI sebesar Rp75 triliun secara bertahap.
Dia menambahkan PT PLN (Persero) akan menerima PMN pada 2022 sebesar Rp5 triliun untuk pembangunan proyek-proyek ketenagalistrikan, serta mendukung pembangunan lima daerah pariwisata superprioritas (DPSP).
Lalu, PT Adhi Karya (persero) Tbk akan menerima PMN 2022 sebesar Rp1,97 triliun untuk investasi pada Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo, Yogyakarta-Bawen, dan SPAM Regional Karian-Serpong.
Dito mengungkapkan Perum Perumnas akan menerima alokasi PMN 2022 sebesar Rp1,56 triliun yang akan digunakan untuk peningkatan kapasitas usaha dalam melanjutkan program pemerintah, yakni pengadaan satu juta rumah serta mendukung persediaan perumahan rakyat untuk MBR.
Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) juga akan menerima tambahan PMN 2021 dari sisa anggaran lebih (SAL) sebesar Rp3 triliun dan alokasi PMN di 2022 sebesar Rp28,84 triliun untuk penyediaan uang ganti kerugian pengadaan lahan proyek pembangunan infrastruktur proyek strategis nasional (PSN).