Program Beasiswa Ke Jepang Dan Tunjangan Bulanan Bagi Siswa SMA

Aulanews.id – Saat ini terdapat program yang bisa mengatakan kalian bertemu dengan pelajar se Asia serta saling bertukar ilmu. Program tersebut diberi nama Asia Kakehashi Project yang diperuntukkan khusus bagi siswa SMA sederajat. Program beasiswa tersebut dibiayai oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, Sains, dan Teknologi (MEXT) Jepang.

Tujuan dari diadakannya program beasiswa ini agar siswa SMA memahami budaya dari seluruh Asia dan Jepang.

 

Melihat dari laman akun Instagram @binaantarbudaya, Asia Kakehashi Project menomorsatukan bagi siswa yang aktif dan juga berprestasi, baik dari segi akademik maupun non-akademik.

Program ini sangat menguntungkan bagi siswa siswi yang sedang mempelajari bahasa Jepang yang dianggap sebagai mata pelajaran di sekolah maupun sebagai kegiatan ekstra kurikuler, dan terdaftar dalam kursus bahasa Jepang terstruktur.

Berikut adalah daftar tunjangan yang diperoleh siswa siswi yang memperoleh beasiswa ke Jepang
1.) Visa Jepang
2.) Perjalanan internasional antara negara asal dan Jepang, termasuk hanya satu bagasi terdaftar
3.) Perjalanan dari kampung halaman, untuk Orientasi dan Reorientasi
4.) Perjalanan antar kota di Jepang
5.) Penempatan di keluarga angkat, sekolah menengah, atau asrama
6.) Biaya orientasi di negara asal dan di Jepang
7.) Kegiatan pengayaan program
8.) Asuransi kesehatan kecuali untuk kondisi, mata, dan perawatan gigi
9.) Tunjangan bulanan

Berikut kategori persyaratan umum

1. Siswa masih duduk dibangku kelas satu atau dua di Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK/MA)
2. Program di Tahun 2022–2023, siswa lahir antara 1 April 2005 – 1 Agustus 2006
3. Nilai rata-rata rapor minimal B bagi semua mata pelajaran
4. Pernah atau sedang belajar bahasa Jepang sebagai mata pelajaran di sekolah, sebagai kegiatan ekstra kurikuler, atau mendaftar di kursus bahasa Jepang terstruktur, dibuktikan dengan rapor, sertifikat, atau hasil uji kompetensi
5. Aktif serta berprestasi dalam bidang akademik maupun non akademik
6. Mendapat persetujuan dari orang tua kandung
7. Mendapat persetujuan dari pihak sekolah
8. Warga Negara Indonesia (WNI) , dapat dibuktikan berdasarkan akta kelahiran
9. Berdomisili serta masih terdaftar di sekolah Indonesia saat mendaftar, dan akan masih terdaftar di sekolah Indonesia setelah program
10. Siswa dalam keadaan sehat jasmani dan rohani
11. Siswa mengikuti tahap seleksi yang dilaksanakan oleh Bina Antarbudaya.

Dok. Divisi Humas Polri “Beberapa hal yang tadi kita pastikan terkait dengan bagaimana mengantisipasi terkait wilayah-wilayah rawan yang memang sudah ada di dalam daftar pantauan kami di dalam indeks kerawanan...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist