“Diberikan edukasi agar para peternak mampu memberikan perawatan awal terhadap sapi yang terpapar PMK sehingga tidak panik dan malah menjual hewan ternaknya sehingga dapat menular kepada hewan ternak lainnya dikala pembeli tidak mengetahui bila hewan yang dibelinya terpapar PMK,” kata Kapolres Probolinggo.
Lebih lanjut Kapolres menambahkan bahwa, KUD Argopuro melakukan beberapa langkah preventif dalam pencegah penyebaran PMK pada hewan sapi diantaranya, Penyemprotan disinfektan di kandang-kandang peternak serta kendaraan yang membawa ternak dan bahan baku pakan ternak.
Selain itu, juga diberlakukan lockdown terhadap hewan ternak yang tepapar PMK dan hanya memperbolehkan masuk dokter hewan yang akan melakukan pengobatan.
“Dengan demikian langkah dari KUD Argopuro ini dapat meredam penyebaran PMK pada tingkat anggota dan mitra KUD Argopuro,” ucap Kapolres Probolinggo
Polres Probolinggo bersama Kodim 0820 Probolinggo terus berupaya melakukan penanggulangan penyakit PMK dengan cara menyekat titik masuk penjualan sapi di Probolinggo.
“Kami akan melalukan penyekatan pada jalur-jalur tikus yang terbilang cukup banyak dari beberapa daerah di samping Probolinggo. Ini upaya kami dalam pencegahan penyebaran PMK sembari menunggu vaksin dari Pemerintah Provinsi maupun Pusat,” pungkas Kapolres Probolinggo.