Probolinggo Segera Berlakukan Lockdown Hewan.

 

Aulanees.id.Probolinggo. Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi bersama Forkopimda Kabupaten Probolinggo melaksanakan peninjauan secara langsung usaha sapi perah di KUD Argopuro, Kecamatan Krucil Kabupaten Probolinggo, Kamis (2/6/2022)

Peninjauan ini dalam rangka memberikan dukungan moril serta melaksanakan rapat koordinasi dengan para peternak mengingat saat ini wabah penyakit mulut dan kuku atau PMK, merebak di Kabupaten Probolinggo.

Pengurus Bidang Usaha KUD Argopuro Suloso menyampaikan paparan terhadap Forkopimda terkait penyebaran PMK pada hewan sapi perah di KUD Argopuro mencapai kurang lebih 300 ekor, diantaranya 11 ekor mati dari total populasi yang ada sebanyak 7.375 ekor.

“PMK pada hewan sapi ini sangat berdampak terhadap ekonomi para peternak. Biasanya produksi susu secara global di KUD Argopuro ini mencapai 40 ton per hari, tetapi semenjak ada wabah PMK setiap harinya peternak hanya menghasilkan susu sebanyak 32 ton,” kata Suloso.

Ia pun menjelaskan, penyakit PMK di KUD Argopuro pertama kali ditemukan dari seorang peternak yang usai membeli sapi dari Kabupaten Lumajang. Oleh karena itu, ia berharap kepada Forkopimda Probolinggo untuk melakukan penyekatan di titik-titik masuknya sapi di Kabupaten Probolinggo.

“Harapan kami kepada pemerintah yakni membuat kebijakan terhadap lalu lintas perdagangan ternak, menutup pasar hewan, dan memfasilitasi kepada Pemerintah Provinsi dan Pusat agar mendapat bantuan vaksin untuk pencegahan,” ujar Suloso.

Dikesempatan yang sama, Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan agar kepala desa, muspika dan petugas kesehatan hewan memberikan edukasi kepada peternak agar tidak panik ketika mendapati hewan ternaknya diduga terpapar PMK.

“Diberikan edukasi agar para peternak mampu memberikan perawatan awal terhadap sapi yang terpapar PMK sehingga tidak panik dan malah menjual hewan ternaknya sehingga dapat menular kepada hewan ternak lainnya dikala pembeli tidak mengetahui bila hewan yang dibelinya terpapar PMK,” kata Kapolres Probolinggo.

Lebih lanjut Kapolres menambahkan bahwa, KUD Argopuro melakukan beberapa langkah preventif dalam pencegah penyebaran PMK pada hewan sapi diantaranya, Penyemprotan disinfektan di kandang-kandang peternak serta kendaraan yang membawa ternak dan bahan baku pakan ternak.

Selain itu, juga diberlakukan lockdown terhadap hewan ternak yang tepapar PMK dan hanya memperbolehkan masuk dokter hewan yang akan melakukan pengobatan.

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist