Kedua, arsitektur perlucutan senjata harus diperkuat. Implementasi Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW), percepatan pemberlakuan Traktat Pelarangan Uji Coba Nuklir Komprehensif (CTBT), dan penguatan Kawasan Bebas Senjata Nuklir perlu menjadi prioritas.
Ketiga, penggunaan teknologi nuklir untuk tujuan damai perlu terus didorong. Dalam hal ini, dukungan kepada Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) perlu ditingkatkan melalui bantuan teknis kepada negara anggota.
Sebagai informasi, NPT RevCon adalah pertemuan tingkat tinggi untuk mengkaji ulang pelaksanaan NPT yang dilakukan secara berkala setiap lima tahun sekali sejak 1975.(MG3/Vin)