Aulanews.id – Polisi menyebut bahwa penagih utang itu mengunjungi pria bernama RA (42) itu setelah melompat dari atap sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Pekayon Jaya, Bekasi.
Iptu Roy Mastur Situmorang, Kepala Reserse Kriminal Polres Bekasi Selatan, mengatakan korban sempat bertemu dengan debt collector beberapa jam sebelum kejadian. Pertemuan tersebut dilakukan di dekat rumah korban.
“Jadi memang ada penagih tapi itu beberapa jam sebelumnya dan itu tidak ada masalah baik-baik aja. Jadi untuk masalah tagihan-tagihan collector itu tidak terlalu urgen juga untuk mengancam dia,” kata Roy saat dihubungi, Selasa (12/10).
Namun, berdasarkan keterangan dari saksi, tidak ada ancaman yang diberikan oleh debt collector itu kepada sikorban.
Tak hanya itu, dari pemeriksaan handphone korban, juga tak ditemukan ada riwayat percakapan yang berupa pengancaman dari debt collector.
“Mereka juga sudah komunikasi dan komunikasi di handphone tidak ada yang mengancam atau yang menakuti-nakuti,” ucap Roy.
Di sisi lain, keterangan dari pihak keluarga membenarkan bahwa korban memang memiliki sejumlah utang terkait cicilan dua unit sepeda motor.
Lebih lanjut, kata Roy, pihaknya juga menemukan surat wasiat yang ditulis oleh korban. Dalam suratnya itu, korban meminta agar asetnya dijual untuk membayar utang.
“Dia juga punya aset tanah di Banten dan kontrakan di Cikarang. Makanya dalam surat wasiat itu dia ngomong ke kakaknya itu dibilang yaudah nanti tanah kita sama kontrakan dijual aja supaya utang kita beres. Itu surat wasiat ditulis sendiri korban,” tutur Roy.
“Untuk bunuh dirinya memang betul ada,” kata Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota AKBP Heru Purnomo saat dikonfirmasi, Minggu (10/10), dikutip dari cnnindonesia.com.