Presiden Tebar 8.261 Ton Bantuan Pangan Beras di Kalbar, Erick Thohir Sebut Ketahanan Pangan Butuh Keseriusan Semua Pihak

Aulanews.id – Pemerintah baru ini menyalurkan Bantuan Pangan Beras secara serentak untuk Provinsi Kalilmantan Barat, dengan dimulai secara simbolis di Kabupaten dan Kota Singkawang, pada Rabu (20/3/2024).

Jumlah beras yang disalurkan untuk Kalimantan Barat dalam program Bantuan Pangan Beras ini adalah mencapai 8.261 ton, atau 77,7% dari target sebesar 10.637 ton.

Bantuan Pangan Beras tersebut menargetkan 934.256 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Kalimantan Barat.

Penyerahan Bantuan Pangan Beras di Singkawang tersebut dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo, didampingi oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Dalam rangkaian kunjungannya tersebut, Jokowi menyempatkan diri untuk mengunjungi Komplek Pergudangan Bulog di Jalan Alianyang, Melayu, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

Selanjutnya, Jokowi pun menyerahkan Bantuan Pangan Beras.

Pada kesempatan tersebut, Erick Thohir menegaskan bahwa ketahanan pangan harus menjadi perhatian bersama dan dipersiapkan secara serius. Karena situasi globalnya sendiri kurang menguntungkan.

Selain itu, menurut Erick, Indonesia juga perlu memitigasi El Nino yang berkemungkinan lebih panjang dibandingkan perkiraan sebelumnya. Kekeringan yang terlalu lama akan menyebabkan munculnya ancaman kelangkaan pangan di Indonesia.

“Ditengah perjuangan bersama mengamankan ketahanan pangan tersebut, pemerintah terus berupaya mengamankan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog. CBP yang aman akan menjamin terus berjalannya Program Bantuan Pangan Beras,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) dan Perum Bulog secara resmi telah memberhentikan sementara bantuan pangan beras menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Penyaluran bantuan pangan beras ini mulai disetop sementara dari tanggal 8 Februari hingga 14 Februari dan kembali dilanjutkan pada 15 Februari 2024.

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan tersebut mencakup penghapusan tagihan piutang...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist