Aulanews Nasional Presiden Prabowo Subianto Lantik Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional Masa Jabatan 2024-2028

Presiden Prabowo Subianto Lantik Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional Masa Jabatan 2024-2028

Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah jabatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional masa jabatan tahun 2024-2028, Selasa (05/11/2024), di Istana Negara, Jakarta. (Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah jabatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional masa jabatan tahun 2024-2028, Selasa (05/11/2024), di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional yang ditetapkan di Jakarta pada 4 November 2024.

Adapun Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional yang dilantik adalah:

1.⁠ ⁠Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, sebagai ketua merangkap anggota;
2.⁠ ⁠Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebagai wakil ketua merangkap anggota;
3.⁠ ⁠Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, sebagai anggota;
4.⁠ ⁠Arief Wicaksono Sudiutomo, sebagai anggota;
5.⁠ ⁠Ida Oetari Poernamasasi, sebagai anggota;
6.⁠ ⁠Supardi Hamid, sebagai anggota;
7.⁠ ⁠Gufron, sebagai anggota;
8.⁠ ⁠Mochammad Choirul Anam, sebagai anggota;
9.⁠ ⁠Yusuf, sebagai anggota.

Baca Juga:  Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh pada 11 Maret 2024, Idul Fitri pada 10 April 2024

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada nama-nama tersebut di atas.

Pelaksanaan pelantikan ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, serta diikuti oleh para tamu undangan yang hadir.

Sementara itu dalam keterangannya usai pelantikan, Ketua Komisi Kepolisian Nasional, Budi Gunawan, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan konsolidasi, koordinasi, dan sinergi dengan Polri agar pelaksanaan tugas-tugas ke depan dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga:  Elektabilitas Pengasuh Pesantren Genggong Tembus 55% di Survei LSI Denny JA

“Kami siap untuk bekerja. Mohon doa dan dukungannya,” ujar Budi Gunawan. (BPMI Setpres/DNS)

The post Presiden Prabowo Subianto Lantik Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional Masa Jabatan 2024-2028 appeared first on Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.

Berita Terkait

Kapolri dan Menteri Ara Sepakat Wujudkan 3 Juta RumahKapolri dan Menteri Ara Sepakat Wujudkan 3 Juta Rumah

Menhan Sjafrie Hadiri Jamuan Makan Malam Bersama Delegasi Tentara Pembebasan Rakyat Tiongkok (CPLA)

Terkini

Siaran Langsung

Sosial

Scroll to Top