Presiden Dorong Kemandirian Gula Nasional

Aulanews.id, Mojokerto – Pemerintah terus mendorong kemandirian Indonesia di bidang pangan, termasuk untuk komoditas gula. Untuk itu, pemerintah telah menyiapkan lahan seluas kurang lebih 700 ribu hektare untuk ditanami tebu.

Hal tersebut disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) usai meninjau penanaman tebu di Kebun Tebu Temu Giring, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur Jumat (04/11/2022). “Akan saya siapkan yang 700 [ribu hektare] itu. Sekarang baru dapat 180 ribu hektare, kita butuhnya 700 ribu hektare. Akan saya siapkan,” ujar Presiden dalam keterangan persnya.

Dengan lahan seluas itu, Presiden meyakini Indonesia akan bisa mandiri dan bahkan swasemda gula dalam lima tahun ke depan. Presiden mengungkapkan, lahan yang disiapkan tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia. “Budaya menanam tebu yang baik memang di Jawa Timur bagus, Jawa Tengah bagus, di Jawa Barat juga bagus. Nanti kita akan lari ke luar Jawa, karena kalau lahan 700 ribu hektare juga bukan lahan yang kecil. Tapi ini akan dengan sekuat tenaga akan saya akan siapkan,” jelasnya.

Presiden Dorong Kemandirian Gula Nasional

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga berdialog dengan para petani tebu mengenai penanaman tebu dengan varietas baru. “Ini kita telah memulai sesuatu yang baru untuk urusan tebu, karena kita gunakan varietas yang paling baru ini. Tadi dr. Plinio (pakar tebu dari Brasil) menyampaikan bahwa di sini tidak perlu pemupukan untuk yang nitrat, kemudian yang potas tidak perlu karena tanahnya sudah bagus. Ini yang sangat bagus,” tuturnya.

Kepala Negara Indonesia itu menuturkan bahwa penanaman tebu dengan varietas baru dalam waktu 26 hari menunjukkan hasil yang baik. Bahkan, hasil penanaman tebu varietas baru di tanah air menunjukkan hasil yang lebih baik dibandingkan di Brasil. “Kalau kemandirian gula tercapai nanti, sebagian bisa dilarikan entah lewat proses molase atau langsung itu akan masuk ke etanol, yang kita mulai nanti dengan E5 dulu. E5 jalan, E10, E20, kayak kita main dulu B20, B30 untuk sawit. Ya ini sama. Yang saya senang kita sudah ketemu jurusnya, yang paling penting itu, ketemu jurusnya sehingga tinggal implementasi yang harus terus diawasi,” tandasnya.

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan tersebut mencakup penghapusan tagihan piutang...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist