Prajurit TNI Aniaya Anak

Aulanews.id – PS, bocah 13 tahun disebut mengalami penyiksaan, diduga dilakukan oleh dua prajurit TNI yang berdinas di wilayah Kodim 1627 Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) yakni Serka AODK dan Serma MSB.

Serma MSB bertugas sebagai Babinsa di Koramil 1627/03-Batutua sedangkan Serka AODK adalah staf di Binpers Kodim 1627 Rote Ndao. Diduga dua prajurit TNI ini telah menganiaya anak NTT yang masih di bawah umur itu karena menuduhnya mencuri telepon seluler (ponsel).

Ibu Korban, Ati Seuk-Hanas pada saat mendampingi PS di ruang perawatan RSUD Ba’a pada Sabtu (21/2) sore menceritakan bahwa anaknya PS mengalami penyiksaan dari oknum anggota TNI yang menuduh anaknya mencuri telepon seluler.

Menurut Ati, anaknya mengalami penyiksaan yang dilakukan oleh Serka AODK dan Serma MSB. Penyiksaan tersebut, seperti disundut rokok menyala ke sekujur tubuh korban. “Mereka bakar dengan api rokok 15 batang”, kata Ati.

Lanjut Ati, korban juga dipukul menggunakan bambu di kedua tangannya. Korban juga mengalami kekerasan pada bagian kemaluannya.

“Abis (setelah itu) dong (para tersangka) campur odol, lilin baru bakar ini anak (korban) punya kemaluan. Campur lilin dan odol dan petek (pemantik) baru mereka bakar (di kemaluan)”, katanya.

PS membenarkan cerita Ati, bahwa dia mengalami penyiksaan yang dilakukan dua anggota TNI Kodim 1627 Rote Ndao Serka AODK dan Serma MSB di rumah Serma MSB.

“(Kedua Anggota TNI) Bakar pakai lilin, itu pak tentara (yang membakar), (bakar) satu kali”, katanya.

Berdasarkan pengakuan ayah PS, Joni Seuk, bahwa korban masih duduk di bangku kelas IV SD itu dijemput Serka AODK dan Serma MSB di rumahnya sejak Kamis (19/8) malam pukul 19.00 Wita, lalu dibawa ke rumah Serma MSB di Kelurahan Metina.

Aulanews.id – Koordinator Kemanusiaan untuk Wilayah Pendudukan Palestina, Muhannad Hadi, mengatakan bahwa kelangsungan hidup dua juta orang kini “bergantung pada keseimbangan”. Toko roti tutup dengan cepat karena kekurangan tepung atau...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist