“Kita mengimbau kepada seluruh calon peserta kampanye, tim sukses masing-masing kontestan untuk menyampaikan kepada seluruh massa untuk tetap mengikuti aturan berlalu lintas,” ujarnya.
Aan mengaku telah meneken pakta integritas dan ikrar bersama masing-masing Timses terkait larangan penggunaan knalpot brong. Ia meminta masyarakat menggunakan knalpot yang sesuai standar sehingga tidak mengganggu ketertiban umum dan mengurangi potensi kericuhan.
“Untuk bersama-sama meninggalkan atau tidak memakai knalpot brong. Memakai yang standar sehingga tidak mengganggu ketertiban umum dan tidak melanggar hukum,” tuturnya. (Hb)