Prabowo-Gibran Dijadwalkan Lakukan Kampanye Akbar di Jateng

Aulanews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan kampanye akbar atau rapat umum Pemilu 2024 pada 21 Januari hingga 10 Februari. Untuk itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Silfester Matutina mengatakan pihaknya sudah merencanakan akan menggelar kampanye akbar di wilayah Jawa Tengah.

Diketahui, Jawa Tengah selama ini dikenal sebagai Kandang Banteng. Kandang Banteng merujuk pada perolehan suara PDIP yang selalu unggul di Jateng. Pada Pilpres 2024, Jokowi-Ma’ruf yang diusung PDIP dan sejumlah partai lain memperoleh suara sekitar 75 persen di Jateng.

“Ya direncanakan di beberapa daerah ya akan kita lakukan. Intinya kita akan merebut hati rakyat di daerah-daerah yang kita merasa belum terlalu bagus. Jawa Tengah termasuk,” kata Silfester usai deklarasi relawan Barisan Persatuan Indonesia di Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024).

Pada kesempatan terpisah, Wakil Ketua TKN Afriansyah Noor mengatakan salah satu strategi pihaknya dalam kampanye akbar nanti adalah akan membagi kekuatan masing-masing parpol pengusung.

“Di TKN ini kan ada sembilan parpol, tentunya kami akan membagi zona mana yang kita kuat, misalkan PBB kuat di mana, Golkar di mana, Demokrat di mana. Kita bagi-bagi tugas sehingga tidak terpecah atau tertumpuk di satu tempat,” katanya.

Ia menjelaskan salah satu lokasi pasti lainnya untuk menggelar kampanye akbar adalah di Jakarta. “Seperti kemarin dulu, kami pun akan menyiapkan kampanye akbar mungkin serentak di beberapa titik termasuk di Jakarta,” katanya.

Sementara itu, menjelang masa kampanye akbar, Kepala Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan meminta seluruh tim kampanye capres-cawapres mengingatkan pendukung masing-masing agar tidak menggunakan knalpot brong.

“Kita mengimbau kepada seluruh calon peserta kampanye, tim sukses masing-masing kontestan untuk menyampaikan kepada seluruh massa untuk tetap mengikuti aturan berlalu lintas,” ujarnya.

Aan mengaku telah meneken pakta integritas dan ikrar bersama masing-masing Timses terkait larangan penggunaan knalpot brong. Ia meminta masyarakat menggunakan knalpot yang sesuai standar sehingga tidak mengganggu ketertiban umum dan mengurangi potensi kericuhan.

“Untuk bersama-sama meninggalkan atau tidak memakai knalpot brong. Memakai yang standar sehingga tidak mengganggu ketertiban umum dan tidak melanggar hukum,” tuturnya. (Hb)

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist