PPPK Solusi Masalah Guru, Apakah Malah Jadi Problem Baru?

Seiring dengan meningkatnya perlindungan terhadap profesi guru, sistem perekrutan pun berubah. Di Amerika Serikat, sebagian besar negara bagian semakin memperketat perekrutan guru dan mengedepankan seleksi dengan kriteria yang kompetitif.

Dinegara-negara lain seperti Australia saat ini tidak memiliki sistem penunjukan guru permanen, melainkan skema penunjukan jangka panjang, kontrak, maupun pekerja kasual. India juga mengalami penurunan drastis jumlah guru permanen.

Akan tetapi apakah tepat sepenuhnya diterapkan di Indonesia?

Di Indonesia rekrutmen guru permanen dengan berbagai perlindungan finansialnya melalui skema PNS dan sertifikasi, masih menjadi motivasi untuk memasuki profesi guru.
Ada peningkatan 5 kali lipat jumlah mahasiswa yang masuk Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) atau universitas keguruan dari 2005 sampai 2015 pasca pengesahan Undang-Undang Guru dan Dosen pada 2005.

Selain itu, masih banyak guru honorer bergaji kecil yang selama belasan tahun mengharapkan pengangkatan menjadi PNS.

Pemerintah seharusnya mengkaji ulang keputusan ini karena nantinya bukan hanya Sekolah Swasta yang terdampak melaikan juga Sekolah Negeri, kalau pemerintah serius untuk mengantas Guru Honorer maka seharusnya Guru-guru Honorer yang sudah lama mengajar di Sekolah Negeri diangkat menjadi PPPK secara langsung dengan mempertimbangkan kinerja dan masa kerjanya.

Sama halnya dengan Sekolah Swasta dalam hal ini dalam pandangan penulis yang mendapatkan tunjangan Sertifikasi harusnya diutuamakan bahkan kalau perlu cuma Guru Swasta yang mendapatkannya guna mengentaskan nasib bagi guru-guru yang ada di Sekolah Swasta, karena kalau guru ASN bisa dikontrol masalah profesionalitasnya dalam pembelajaran dengan workshop ataupun khursus yang diselenggarakan oleh Negara, sedangkan Guru Swasta lewat Sertifikasi supaya nantinya pendidikan di Indonesia tidak terlalu “njomplang” antara pendidikan dibawah sekolah swasta dan pendidikan dibawah sekolah negeri, baik tunjangan guru dan profesionalitasnya.

Oleh:
Mochammad Fuad Nadjib
Kepala SMK Diponegoro Sidoarjo

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist