PPKM Level 3 di Jakarta, Tatap Muka Akan Digelar 30 Agustus 2021

lanews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan merencanakan Pembelajaran Tatap Muka terbatas pada hari Senin (30/8/2021) seiring PPKM di Ibu kota menurun menjadi PPKM Level 3.

Kepala Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja mengatakan, Pembelajaran Tatap Muka terbatas akan dilakukan di sekolah yang sebelumnya sudah menggelar uji coba beberapa bulan lalu.

Di bulan April hingga Juni 2021, ada sebanyak 243 sekolah ikut dalam uji coba pembelajaran tatap muka terbatas. Tidak hanya itu, ada 372 sekolah lainnya yang baru akan buka pekan depan.

“Jadi ada 615 sekolah (yang akan berpartisipasi). Mudah-mudahan (datanya) tidak berubah minggu depan,” kata Taga, Selasa (24/8/2021).

Taga menjelaskan, mekanisme yang akan diterapkan tidak jauh berbeda dari penerapan yang sebelumnya yaitu pada April-Juni lalu. Sekolah tatap muka akan berlangsung seminggu sekali untuk per jenjang kelasnya. Dengan durasi pembelajaran antara 3-4 jam setiap harinya. Seperti yang sudah dijelaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana, pada April lalu.

Tidak hanya pembatasan waktu belajar saja, jumlah siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka juga dibatasi maksimal 50 persen dari daya tampung kelas. Meja belajar siswa juga harus diberi jarak 1,5 meter.

Kemudian, Materi pembelajaran yang akan dibahas hanyalah materi-materi esensial, ucap Nahdian.

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist