Aulanews.id – Pemerintah telah menetapkan untuk memperpanjang PPKM hingga 23 Agustus mendatang.
Namun ada pelonggaran aturan berbarengan dengan perpanjangan ini. Salah satunya dengan kapasitas pengunjung mall yang dinaikan hingga 50 persen yang pada awalnya hanya 25 persen.
Sesusai pelonggaran ini, antrean di pusat-pusat perbelanjaan dan tempat makan pun bermunculan. Data aplikasi PeduliLindungi, pada Selasa (17/8) Pukul 13.00 WIB, di Grand Indonesia, Jakarta Pusat terdapat 4.166 pengunjung di area ini.
Dan mengakibatkan penumpukan pengunjung yang lebih panjang di pintu-pintu masuk mal.
Dari pada akhir pekan lalu, atau pada saat mal menerima pengunjung sebanyak 25 persen dari total kapasitasnya.