Parlementaria, Manado – Komisi VII DPR RI menyoroti padamnya listrik berkepanjangan selama lima jam yang terjadi akibat gangguan sistem kelistrikan yang dipicu oleh El Nino di Sulawesi Selatan baru-baru ini.
Menanggapi kejadian ini, Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan Kerja ke PLTP Lahendong, Manado, Sulawesi Utara, pada Rabu (06/12/2023). Komisi V meninjau pasokan bauran Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBT) di PLTP Lahendong yang telah mencapai lebih dari target, sebesar 32 persen sehingga menjadi fokus utama dalam upaya pemulihan interkoneksi.
“Jangan sampai di sini (Sulawesi Utara) berlebihan, di Sulawesi Selatan sekarang padam sehari bisa sampai 5 jam, ini dikarenakan tidak adanya interkoneksi jaringan,” ujar Anggota Komisi V DPR RI Ridwan Hisjam.
Dirinya menekankan perlunya jaringan interkoneksi atau Power Wheeling untuk mentransfer sumber listrik dari Sulawesi Utara ke Selatan, Tenggara, Tengah, dan Gorontalo. Namun, hingga saat ini, interkoneksi tersebut belum terwujud. Karena itu, ia mengimbau untuk mempercepat pembangunan jaringan listrik dengan mencari solusi terkait biaya dan kesiapan PLN.
Diketahui, power wheeling merupakan mekanisme yang memperbolehkan pihak swasta atau Independent Power Producer (IPP) untuk membangun pembangkit listrik dan menjual secara langsung terhadap masyarakat melalui jaringan transmisi PLN.
Selain itu, Ridwan menyoroti Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) yang mendorong skema transmisi dan distribusi listrik (Power Wheeling). Di RUU tersebut diatur dalam pasal 47A, butir 3b RUU EBT tentang power wheeling, yang merupakan mekanisme pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik milik PLN melalui open source. Menurutnya, hal ini menjadi solusi dalam pemenuhan pasokan EBET dengan kerja sama jaringan atau open access.
“Iya RUU EBTE ini yang termasuk salah satunya membuat jaringan atau bisa disebut Power Wheeling,” katanya
Langkah-langkah ini diharapkan dapat merespons tantangan distribusi energi, sehingga pemerintah membuka peluang kerja sama terbatas. Tujuannya adalah memastikan efisiensi distribusi listrik di seluruh Indonesia dan mencegah kekurangan pasokan energi di beberapa daerah, terutama dalam mendukung perekonomian Sulawesi.
“Pemerintah perlu fokus dalam mendukung pasokan panas bumi di Indonesia, untuk memastikan perekonomian di wilayah Sulawesi ini,” tutupnya. (gys/rdn)