Aulanews.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan polusi udara berkontribusi besar terhadap enam besar penyakit gangguan pernapasan di Indonesia. Hal ini bisa bebani BPJS karena tren yang meningkat di 2023.
“Ini beban BPJS-nya tahun lalu Rp 10 triliun dan kalau melihat trennya di 2023 naik, terutama ISPA dan pneumonia, ini kemungkinan juga akan naik. Memang perlu kita sampaikan di sini, yang top 3-nya itu adalah infeksi paru atau pneumonia, infeksi saluran pernapasan yang di atas, kemudian asma. Ini totalnya sekitar Rp 8 triliun dari Rp 10 triliun yang tadi yang enam,” ujar Budi usai mengikuti rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin kemarin, 28 Agustus 2023.
Adapun keenam penyakit yang disebabkan polusi udara, kata Menkes, yaitu pneumonia (infeksi paru), infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), asma, tuberkulosis, kanker paru, dan penyakit paru obstruksi kronis (PPOK).
“Kita lihat salah satu penyebab (penyakit gangguan pernapasan) yang paling dominan adalah polusi udara. Itu antara 24-34 persen dari tiga penyakit utama tadi: pneumonia, kemudian ISPA, dan asma,” ujar Budi, seperti dilansir dari laman seskab.go.id.
Pantau 5 komponen di udara
Terkait dampak polusi di sektor kesehatan, kata Menkes, Badan Kesehatan Dunia (WHO) memberikan pedoman untuk melakukan pemantauan terhadap lima komponen di udara. Lima komponen tersebut terdiri dari tiga komponen bersifat gas yaitu nitrogen, karbon, dan sulfur serta dua komponen partikulat atau particulate matter yaitu PM 10 dan PM 2,5.
“Yang bahaya di kesehatan adalah yang 2,5. Kenapa? Dia bisa masuk sampai pembuluh alveoli di paru. Itu yang menyebabkan kenapa pneumonia itu terjadi. Itu sebabnya kalau di kesehatan memang kita melihatnya di PM 2,5 karena ini yang bisa masuk sampai dalam kemudian menyebabkan pneumonia yang memang di BPJS ini paling besar,” jelas Budi.
Budi mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta pihaknya dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menyesuaikan standar kualitas udara yang terkini dan telah diperketat oleh WHO.
“Jadi ada guidance lagi WHO mengenai standar-standar dari polusi udara yang harus dipenuhi untuk menjaga level kesehatan masyarakat. Dan arahan Bapak Presiden tadi, coba ini dibicarakan dulu dengan Menteri KLHK dan nanti Menteri KLHK lah yang akan menentukan standarnya di mana supaya sama di seluruh industrinya,” ujar Budi.
Sementara untuk memantau kualitas udara, lanjut Menkes, pihaknya telah melengkapi puskesmas di Jabodetabek dengan alat monitoring yang dapat mendeteksi kadar PM 2,5 secara real time.