Aulanews.id – Polri akan menggelar Operasi Lilin 2023. Operasi lalu lintas ini dalam rangka menjamin kelancaran dan keamanan selama masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru 2023/2024).
“Pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Mabes Polri telah mengeluarkan rencana operasi terkait hal ini. Tentu kita ketahui dalam rangka mengamankan kegiatan-kegiatan ibadah saudara-saudara kita di saat pada hari Natal,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Ahad (17/12/2023).
Terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan jadwal pelaksanaan Operasi Lilin 2023/2024 akan dimulai dari tanggal 22 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024. Sehingga total pelaksanaan Operasi Lilin akan berlangsung selama 12 hari.
“Operasi lilin yang kita laksanakan mulai dari tanggal 22 Desember-2 Januari,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai mengikuti rapat kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2023).
Tak Ada Tilang Manual
Kapolri turut menyebutkan bahwa pihaknya tidak akan memberlakukan tilang manual untuk sementara saat masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Polri hanya akan menyampaikan teguran kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran.
Meski tidak ada tilang manual, Jenderal Sigit berharap masyarakat saling mengingatkan mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kapolri berharap semua yang melaksanakan mudik Nataru bisa sampai ke tujuan dengan lancar.
“Untuk sementara kami tidak memberlakukan tilang manual namun harapannya masyarakat betul-betul saling menghormati, sehingga keselamatan antara pengguna jalan semuanya bisa kita jaga,” katanya.