Polres Probolinggo akan tambah jam pelayanan SKCK untuk bakal Calon Kades

Aulanews.id – Tahapan pendaftaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Probolinggo hari ini, Kamis (28/10/2021) dibuka. Sebanyak 253 Desa akan melaksanakan Pilkades serentak pada 17 Februari 2022 mendatang.

 

Salah satu syarat untuk mendaftar menjadi calon Kepala Desa yaitu harus memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terbaru dalam hal ini penerbit SKCK hanya di Mapolres Probolinggo.

 

Pendaftaran dibuka selama 9 hari kerja terhitung mulai tanggal 28 Oktober 2021 hingga 9 November 2021. Polres Probolinggo siap melayani semua Bakal calon Kepala Desa yang akan mendaftar dan membutuhkan SKCK sebagai syarat pendaftaran.

 

Dalam hal tersebut Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, Pihaknya akan di bantu Polsek setempat untuk mengecek data para calon Kepala Desa yang hendak membuat SKCK sehingga prosesnya akan lebih cepat.

 

“Polsek setempat akan membantu dalam pengecekan data para calon kepala desa yang akan mendaftar dan membutuhkan SKCK sehingga prosesnya akan lebih cepat”, tandas Kapolres Probolinggo.

 

Pihaknya juga menambahkan akan menambahkan jam layanan untuk penerbitan SKCK di Mapolres Probolinggo jika jumlah pendaftar cukup banyak.

 

“Untuk jam pelayanan untuk penerbitan SKCK di Mapolres Probolinggo dinamis, jika jumlah pendaftar cukup banyak maka kami akan menambahkan jam pelayanan kami agar semua bisa terlayani dengan baik”, tutur Kapolres Probolinggo.

 

 

 

 

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist