Aulanews.id – Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Anwar Iskandar mengimbau agar warga NU jangan sampai tidak berpolitik. Warga NU harus membuka mata dan paham tentang politik. Hanya saja, perlu dipahami bahwa politik itu ada dua macam, yakno high politic (politik tingkat tinggi), dan ada low politic (politik tingkat rendah).
“Politik tingkat tinggi itu apa? Ya ini, mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mempertahakan NKRI, Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhineka Tunggal Ika. Itu high politic,” ungkapnya kepada 100-an kader Fatayat NU di Gedung PBNU Jakarta, Kamis (7/9/2023).
“High politic yang kedua apa? Fatsun. Bagaimana politik mesti dijalankan atas prinsip-prinsip makarimul akhlak. Al-Qur’an mengatakan: Innallāha ya`murukum an tu`addul-amānāti ilā ahlihā wa iżā ḥakamtum bainan-nāsi an taḥkumụ bil-‘adl, (QS. An-Nisa: 58). Itu (ayat) politik itu,” imbuhnya.
Kiai Anwar menjelaskan, orang-orang yang beriman telah diperintahkan Allah agar jujur dan amanah dalam memegang politik. Berpegang pada kejujuran, keadilan, prinsip-prinsip kebenaran serta ukhuwah, itu adalah bagian dari akhlak politik yang merupakan high politic. Untuk high politic ini, lanjutnya, tidak boleh orang NU tidak paham, tidak boleh orang NU tidak berpegang di sana.
“Kalau politik praktis, itu bukan urusan (lembaga) NU, itu urusan warga NU yang ada di partai-partai politik. Untuk dipahami itu semuanya. Jadi urusan mencalonkan DPR, Gubernur, Bupati, Presiden, itu bukan urusannya NU. Itu urusannya partai-partai politik,” terang kiai yang juga Ketua Umum MUI ini.
Meski secara organisasi atau lembaga NU netral dari politik praktis, Kiai Anwar menambahkan bahwa sebagaian kader atau orang NU harus ada yang di partai-partai politik itu. Harus ada orang NU yang ada di DPR, DPRD, Bupati, Wali Kota, Menteri, dan lain-lain, bahkan bila perlu menjadi Presiden.