Polisi Siapkan Pemanggilan ke Indra Kenz Terkait Kasus Binomo

Aulanews.id – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berencana memanggil influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option atau perdagangan opsi biner Binomo pekan depan.
Pemeriksaan itu akan dilakukan usai penyidik kepolisian memeriksa sejumlah saksi-saksi ahli terkait.

Whisnu mengatakan bahwa perkara yang dilaporkan oleh delapan orang korban aplikasi binary trading itu saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Namun demikian, kata dia, pihaknya bakal segera meningkatkan penanganan perkara tersebut menjadi penyidikan. Jika begitu, artinya kepolisian menemukan dugaan pelanggaran pidana dalam peristiwa itu.

Dalam perkara ini, Indra Kenz merupakan salah satu pihak yang dilaporkan oleh sejumlah korban Binomo ke Bareskrim.

Para korban pun telah diperiksa penyidik pada Kamis (10/2). Mereka mengakui bahwa terpikat investasi melalui aplikasi Binomo lantaran dijanjikan keuntungan hingga 85 persen.

Baca Juga:  TPN Ganjar-Mahfud Bantah Elektabilitas Jeblok, Yakin Menang 1 Putaran

Selain itu, para korban juga diduga terpengaruh oleh konten-konten promosi yang dibuat oleh Indra Kenz melalui YouTube, Instagram dan Telegram yang mengatakan bahwa Binomo merupakan aplikasi legal dan resmi di Indonesia.

Padahal, Binomo merupakan satu dari ribuan aplikasi binary option lain yang diblokir oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) karena tak memiliki izin.

sumber: CNN Indonesia

Jakarta – Sekretaris Baranahan Kemhan Laksamana Pertama TNI Mochamad Taufik Hidayat, memimpin Rapat Tindak Lanjut Rakor Pengembangan Ketahanan Pangan di......

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist