Aulanews.id – Polresta Pekanbaru memastikan bakal memeriksa provider internet pemilik kabel fiber optik yang menjerat leher dua pelajar di Jalan SM Ami, Pekanbaru, Riau. Akibat peristiwa itu, dua pelajar, yakni M Lutfi Fitriansyah (16) dan adiknya M Faiz Fitriansyah (14) jatuh dari sepeda motor. Atas kejadian itu, polisi telah menyita dua gulung kabel dan satu box warna hitam.
“Untuk saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban,” kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Selasa (5/9/2023) pagi.
Setelah pemeriksaan sejumlah saksi dan korban, Bery menyatakan jajarannya berencana memanggil dan memerika sejumlah provider yang memasang kabel di sekitar lokasi kejadian.
“Kami rencana akan agendakan pemanggilan provider-provider yang ada di sekitaran TKP,” ungkap Bery.
Orang tua kedua korban jeratan kabel internet yang terjadi di Jalan SM Amin, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya melapor ke Polresta Pekanbaru, Senin (28/8/2023) malam.
Ibu korban, Rina Susanti menyebutkan, kedua anaknya telah divisum di RS Awal Bros Panam untuk melengkapi laporan. Hasil visum tersebut akan digunakan oleh pihak kepolisian untuk menguatkan bukti kasus tersebut.
“Berdasarkan itu (visum, red) pihak kepolisian akan memulai penyelidikan. Kami juga sudah di-BAP di Polresta Pekanbaru. Sebelumnya kami telah melaporkan kasus anak kami yang menjadi korban jeratan kabel internet di Jalan SM Amin ke Polsek Tampan. Namun, penyelidikan kasus kemudian dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru,” kata Rina Susanti, Rabu (30/8/2023).
Hingga saat ini, kata Rina, belum ada pihak yang menyatakan bertanggung jawab atas peristiwa yang menimpa kedua putranya itu.