Polisi Periksa Terlapor Kasus Degaan Pemukulan Santri Pandeglang

Aulanews.com – Polisi kini sedang menyelidiki kasus dugaan pemukulan seorang santri di salah satu pondok pesantren di Pandeglang, daerah Banten. Polisi hari ini akan memeriksa pelapor hingga terlapor atas kasus yang membuat RAR (13) itu mengalami luka lebam di bagian matanya.

“Ya, hari ini kami agendakan untu pemeriksaan terhadap pelapor sama terlapornya,” ucap Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Mauludi, di Pandeglang, Banten, pada hari Senin (29/11/2021).

Kedua belah pihak saat ini rencananya sedang mengikuti serangkaian pemeriksaan di ruang Unit PPA Polres Pandeglang. Fajar memastikan bahwa penyelidik sudah mengantongi hasil visum atas kasus tersebut.

“Hasil visumnya sudah ada dan sedang didalami. Jadi kami perlu meminta keterangan dulu dari pihak-pihak terkait ini untuk kelengkapan penyelidikan. Nanti kalau sudah ada informasi lanjut, saya kabarin lagi ya,” kata Fajar.

RAR (13), santri kelas dua tingkat SMP di salah satu pondok pesantren di Pandeglang, daerah Banten, kini mengalami luka lebam di bagian matanya. Ia diduga dianiaya kakak tingkatnya.

Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan telah mengalami 17 luka lebam dari mulai bagian pelipis, mata, tangan, paha, betis dan bagian belakang kepalanya. Keluarga korban lalu melaporkan kejadian ini ke polisi lantaran tidak terima sang anak telah menjadi korban dugaan penganiayaan.

dilansir dari detik.com

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist