Search

Polisi Netral Kawal Pemilu 2024

Aulanews.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan, seluruh personel polisi harus bersikap netral dalam mengawal Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilkada serentak 2024. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan sudah ada regulasi atau aturan yang mengatur netralitas personel Polri. “Sudah ada regulasi Polri harus menjaga netralitasnya,” kata Dedi kepada kantor berita Antara di Jakarta.

Dedi menambahkan, salah satu aturan tentang netralitas personel Polri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, pada Pasal 28 ayat (1) yang berbunyi Polri bersikap netral dalam kehidupan politik tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Ayat (2) berbunyi, anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih. “Sikap netralitas Polri sesuai Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002, ada juga di peraturan kapolri dan telegram arahan tentang netralitas saat pemilu, pileg dan pilkada,” kata Dedi.

Baca Juga:  Anies Bantah Curi Start Kampanye, Bawaslu Minta Tetap Ikut Aturan

Sikap netral Polri ini juga diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 yang merupakan gubahan dari dua peraturan kapolri (perkap), yakni Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Perkap Nomor 19 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Polri.

Dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tertuang pada Pasal 4 tentang etika kewarganegaraan huruf h berbunyi setiap pejabat dalam etika kewarganegaraan wajib bersikap netral dalam kehidupan politik.

Bukan hanya itu, pada tahun 2018 saat Kapolri dijabat oleh Jenderal Tito Karnavian, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Polri mengeluarkan 13 aturan sebagai pedoman bagi jajaran kepolisian bersikap netral dalam Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019. Di antara aturan tersebut, anggota Polri dilarang menggunakan atau memesan atau menyuruh orang lain untuk memasang atribut yang bertuliskan atau bergambar parpol, caleg, dan paslon.

BANGKALAN – Tambahan tiga poin pada laga sebelumnya membuat PSM Makassar mulai naik ke papan atas klasemen sementara BRI Liga 1 2023/24. Saat ini tim berada di posisi ke-11 dengan...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist