Minggu, 5 Februari 2023
Aulanews
W3.CSS
  • Home
  • AulaNews
    • AulaNasional
    • AulaInternasional
    • AulaKriminal
    • AulaDaerah
      • AulaBudaya
  • AulaPolitik
  • AulaSport
    • AulaBola
    • Multi Sport
  • AulaBisnis
  • AulaEdu
  • AulaTekno
  • AulaTainment
    • AulaSinema
    • AulaMusik
    • AulaKuliner
    • AulaTips
  • AulaSehat
  • AulaOpini
No Result
View All Result
  • Home
  • AulaNews
    • AulaNasional
    • AulaInternasional
    • AulaKriminal
    • AulaDaerah
      • AulaBudaya
  • AulaPolitik
  • AulaSport
    • AulaBola
    • Multi Sport
  • AulaBisnis
  • AulaEdu
  • AulaTekno
  • AulaTainment
    • AulaSinema
    • AulaMusik
    • AulaKuliner
    • AulaTips
  • AulaSehat
  • AulaOpini
No Result
View All Result
Aulanews
No Result
View All Result
Home AulaPolitik

Polisi Netral Kawal Pemilu 2024

by 4dm1n
17 Januari 2023
in AulaPolitik
0
Polisi Netral Kawal Pemilu 2024

Aulanews.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan, seluruh personel polisi harus bersikap netral dalam mengawal Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilkada serentak 2024. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan sudah ada regulasi atau aturan yang mengatur netralitas personel Polri. “Sudah ada regulasi Polri harus menjaga netralitasnya,” kata Dedi kepada kantor berita Antara di Jakarta.

Dedi menambahkan, salah satu aturan tentang netralitas personel Polri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, pada Pasal 28 ayat (1) yang berbunyi Polri bersikap netral dalam kehidupan politik tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Ayat (2) berbunyi, anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih. “Sikap netralitas Polri sesuai Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002, ada juga di peraturan kapolri dan telegram arahan tentang netralitas saat pemilu, pileg dan pilkada,” kata Dedi.

Baca Juga:  Ancaman Krisis? Bamsoet Ingatkan Jokowi

Sikap netral Polri ini juga diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 yang merupakan gubahan dari dua peraturan kapolri (perkap), yakni Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Perkap Nomor 19 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Polri.

Dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tertuang pada Pasal 4 tentang etika kewarganegaraan huruf h berbunyi setiap pejabat dalam etika kewarganegaraan wajib bersikap netral dalam kehidupan politik.

Bukan hanya itu, pada tahun 2018 saat Kapolri dijabat oleh Jenderal Tito Karnavian, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Polri mengeluarkan 13 aturan sebagai pedoman bagi jajaran kepolisian bersikap netral dalam Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019. Di antara aturan tersebut, anggota Polri dilarang menggunakan atau memesan atau menyuruh orang lain untuk memasang atribut yang bertuliskan atau bergambar parpol, caleg, dan paslon.

Baca Juga:  Sah! Juda Agung dan Aida Budiman Resmi Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI

Kemudian dilarang menghadiri, menjadi pembicara atau narasumber pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye, pertemuan partai politik, kecuali dalam melaksanakan pengamanan yang berdasarkan surat perintah tugas.

Personel Polri juga dilarang melakukan foto bersama dengan bakal pasangan calon kepala atau wakil kepala atau caleg. Dengan adanya aturan tersebut, setiap anggota Polri yang diduga melakukan hal yang menunjukkan ketidaknetralan pada pemilu akan disanksi tegas mulai dari hukuman disiplin maupun kode etik.

Sementara itu, menghadapi tahun politik, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya mampu menjadi sistem pendingin dengan melakukan sosialisasi, dan menyampaikan pesan-pesan kebangsaan kepada masyarakat maupun kepada paslon-paslon dan parpol. Polri mendorong adu gagasan, adu visi kepada para calon dan menghindari hal-hal yang mencederai tegaknya demokrasi.

Baca Juga:  Bentuk Tim Seleksi Anggota KPU, Bekas Timses Jokowi Jadi Ketua

“Para kasatwil diminta juga untuk menyampaikan pesan-pesan kebangsaan dan merawat kebhinekaan dengan melibatkan tokoh agama, dan masyarakat serta pemuda, sehingga dari awal kegiatan ini menjadi cooling system untuk mencegah terjadinya perpecahan pada saat kampanye dan pemilihan nanti,” jelas Kapolri.(Vin)

 22 

Previous Post

Desy Ratnasari Alasan Tidak Segera Menikah

Next Post

BBPOM Surabaya Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar

4dm1n

Related Posts

Wacana Penghapusan Jabatan Gubenur Sulit Diwujudkan

Wacana Penghapusan Jabatan Gubenur Sulit Diwujudkan

2 Februari 2023
Muhaimin: NU Watak Dasarnya Adalah Kekuatan Politik

Muhaimin: NU Watak Dasarnya Adalah Kekuatan Politik

30 Januari 2023
Tolak Politik Identitas di Pemilu 2024

Tolak Politik Identitas di Pemilu 2024

27 Januari 2023
Ormas Keagamaan Diharap Sisipkan Pendidikan Pemilu

Ormas Keagamaan Diharap Sisipkan Pendidikan Pemilu

27 Januari 2023
Next Post
BBPOM Surabaya Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar

BBPOM Surabaya Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar

AulaTerkini

Terus Dukung Hilirisasi Industri, PLN Tambah Layanan Ke Smelter di Sulsel 170 MVA
AulaBisnis

Terus Dukung Hilirisasi Industri, PLN Tambah Layanan Ke Smelter di Sulsel 170 MVA

by redaksi
4 Februari 2023

Aulanews.id, Makassar - Keberhasilan PT PLN (Persero) menghadirkan listrik yang andal membuat perseroan terus dipercaya untuk melistriki hilirisasi industri mineral...

PLN Targetkan 31 Pulau 3T di Jatim Terlistriki Di Akhir 2023

PLN Targetkan 31 Pulau 3T di Jatim Terlistriki Di Akhir 2023

4 Februari 2023
Pesan Menteri Agama dalam Rakernas Kemenag 2023

Pesan Menteri Agama dalam Rakernas Kemenag 2023

4 Februari 2023
Ribuan Orang Bersarung di Salatiga Ikuti Jalan Sehat 1 Abad NU

Ribuan Orang Bersarung di Salatiga Ikuti Jalan Sehat 1 Abad NU

4 Februari 2023
Aulanews

Copyright © 2023 Aulanews.id | PT. Aula Media Nahdlatul Ulama

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • AulaNews
    • AulaNasional
    • AulaInternasional
    • AulaKriminal
    • AulaDaerah
      • AulaBudaya
  • AulaPolitik
  • AulaSport
    • AulaBola
    • Multi Sport
  • AulaBisnis
  • AulaEdu
  • AulaTekno
  • AulaTainment
    • AulaSinema
    • AulaMusik
    • AulaKuliner
    • AulaTips
  • AulaSehat
  • AulaOpini

Copyright © 2023 Aulanews.id | PT. Aula Media Nahdlatul Ulama