“Kami ke Polres Probolinggo untuk membantu menyelesaikan polemik isu pungli yang merugikan desa Sidetlami,” pungkasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kasi Humas Polres Probolinggo Bripka Muktar Yuliharto menyampaikan, bahwa pihaknya telah menerima laporan atau pengaduan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) hari ini.
“Kami (Polres Probolinggo) telah menerima laporan atau pengaduan tersebut. Saat ini kami tengah mendalami atas laporan perkara peristiwa ini,” ucapnya (kmh)