Polemik di Rempang Hendaknya Diselesaikan dengan Pendekatan Humanis

Pada akhir Agustus lalu pemerintah menetapkan proyek pembangunan Rempang Eco City sebagai proyek strategis nasional. Kawasan ini akan dibangun berbagai macam industri, pariwisata, hingga perumahan di bawah pengembang PT Makmur Elok Graha yang merupakan anak perusahaan PT Artha Graha.

Warga menolak relokasi yang akan dilakukan pasca pengosongan kawasan itu. Warga adat sekitar menyebut telah ada di sana sejak 1934. Mereka tak ingin kampung halamannya dihilangkan meskipun diberi tempat relokasi. Pemerintah bersama BP Batam telah berkomitmen menyediakan lahan bagi warga Rempang yang direlokasi untuk pengembangan Kawasan Rempang Eco City. Masyarakat terdampak juga diberikan uang saku dalam setiap kartu keluarga per bulan. (Ful)

Pembunuhan Eygi menggemakan kasus jurnalis Amerika-Palestina Shireen Abu Akleh, yang dibunuh dengan cara serupa pada tahun 2022. Baca Juga:  Fakta menyebutkan nyamuk menggunakan bakteri usus untuk melawan malaria yang ditularkannya

...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist